Nakita.id - Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) setelah sempat mengalami sesak dan mual sampai dilarikan ke rumah sakit.
Tentu saja meninggalnya Laura Anna ini menjadi kesedihan mendalam bagi keluarga dan sahabat dekat.
Terlebih Laura baru saja mendapatkan keadilan terkait kecelakaan yang membuat dirinya harus lumpuh selama 2 tahun belakangan.
Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura resmi dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan.
Mendengar kabar Laura meninggal, Gaga Muhammad turut memberi keterangan.
Dalam virtual conference-nya, Gaga Muhammad mengaku kehilangan dan mengucapkan duka mendalam atas kepergian sang mantan kekasih.
"Saya ingin menyampaikan kabar duka yang mendalam atas berpulangnya Laura Anna Edelenyi. Semoga di terima di sisi Tuhan dan diterima di surga-Nya, amin. Itu aja yang mulia," kata Gaga.
Sayangnya, ucapan duka cita dari Gaga menimbulkan kritik dari warganet.
Banyak yang menilai Gaga tidak tulus dan seolah tidak bersedih atas kematian Laura.
Hal ini juga dibenarkan paranormal Titisan Nyai Ratu Kidul.
“Coba di kondisikan dulu itu muka nya,,soalnya ngucapin belasungkawanya gak ikhlas dr hati itu mah tong,,karna ada yg nyuruh aja baru deh ngucapin,,” tulis Titisan Nyai Ratu Kidul dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Jumat (17/12/2021).
“walau ini bukan unsur kesengajaan tp krna kelalaian dia dalam membawa kendaraan,lagian ngapain pake abok atuh,,,jadinya terpksa deh harus nanggung akibat nya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gaga pun diramal hanya akan dipenjara selama beberapa tahun saja dan bisa kembali menjalani kehidupannya.
“tapi gak sampe dapat hukuman berat smpe belasan taun sih,apa lagi puluhan taun,palingan juga beberapa taun doang habis itu beres deh & dia bisa melanjutkan kehidupan normal kembali,” tulisnya.
Lalu Bagaimana Kelanjutan Proses Hukum Gaga Muhammad?
Sebelumnya, kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid memastikan proses hukum yang menjerat kliennya tetap berjalan meski pihak pelapor meninggal dunia.
"Kalau sidang tetap berlanjut karena yang bisa menggugurkan proses sidang itu kalau terdakwanya meninggal dunia," kata Fahmi.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021), Fahmi Bachmid juga menyampaikan permohonan di hadapan majelis hakim.
Fahmi meminta supaya Gaga Muhammad dihadirkan secara langsung di persidangan.
Dengan kata lain, Fahmi Bachmid mengharapkan sidang selanjutnya digelar secara offline.
Permohonan tersebut diajukan lantaran ada kendala komunikasi yang dialami Gaga saat sidang online.
"Kita minta untuk memudahkan proses persidangannya, bisa dihadirkan secara offline," ujar Fahmi.
"Karena beberapa kali komunikasinya terputus susah kita mendengarkannya," sambungnya.
Tak hanya itu, ayah Gaga Muhammad yang bernama Asep Yusman mengaku memberi dukungan atas proses hukum sang putra.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/12/2021).
"Sebagai orang tua tentunya rasa sayang kita, suka nggak suka, mau nggak mau harus dijalani," ucap Asep Yusman.
"Dan saya selaku orang tuanya berkewajiban mendampingi, memberikan semangat, motivasi bahwa ini semua musibah yang harus dihadapi dengan sabar."
"Karena semua apa yang kita lakukan menanggung risiko," paparnya.
"Itu yang paling berat sanksi sosial ketimbang sanksi hukum. Dan dia sudah merasakan sanksi sosial itu, tekanannya sangat luar biasa," terangnya.
Meski demikian, Asep Yusman mengungkap bahwa dirinya dan Gaga saling menguatkan.
"Kami selalu saling menguatkan. Dan nggak terbebani, ini bentuk kasih sayang saya, bahkan nyawa sekalipun akan saya berikan," ujar Asep.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube,gRID |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR