Anak yang tidak boleh diberikan vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut.
- Terjadi reaksi anafilaksis karena pemberian vaksinasi sebelumnya
- Anak yang memiliki penyakit Sindrom Guillain-Bare, mielitis, transversa, acute demyelinating encephalonyelitis.
- Sedang menjalani pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.
- Anak yang dalam 7 hari terakhir dirawat di rumah sakit, mengalami sesak napas, kejang, tidak sadarkan diri, jantung berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat juga dilarang untuk diberikan vaksinasi Covid-19.
Vaksin untuk anak yang menderita kanker dalam fase pemeliharaan, defisiensi imun primer, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol perlu melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
Jika kondisi anak telah membaik dan dokter menyetujui maka vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR