Dilansir Kompas, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi telah merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac produksi Sinovas pada anak usia 6-11 tahun Pada Jumat, (17/12/2021).
Ada beberapa kondisi anak usia 6-11 tahun yang diperbolehkan untuk disuntikkan vaksin Coronavac produksi Sinovac diantaranya:
1. Dosis dan jarak pemberian vaksin
Vaksin Coronavac dapat diberikan pada anak golongan usia 6-11 tahun secara instramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali.
Jarak pemberian dosis pertama dengan dosis kedua pada anak usia 6-11 tahun adalah 4 minggu.
2. Pemberian vaksin Covid-19 untuk anak penderita penyakit komorbid
Dr. Piprim Basarah Yanuarso selaku Ketua Umum IDAI mengatakan jika anak-anak yang memiliki penyakit komorbid diperbolehkan untuk diberikan vaksin Covid-19.
Vaksin Covid-19 untuk anak penderita komorbid dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya komplikasi penyakit apabila terpapar virus Corona.
Piprim juga menuturkan penyuntikan vaksin Covid-19 bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari dokter pribadi yang merawatnya.
"Oleh karena itu, anak-anak bisa diberikan imunisasi setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter yang merawatnya," ucap Piprim.
3. Anak yang telah mengalami long Covid-19
Anak-anak yang telah sembuh dari Covid-19 atau pernah mengalami long Covid-19 diperbolehkan untuk dilakukan vaksinasi.
Perlu diperhatikan, anak yang memiliki Covid-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndromein Children)perlu ditunda selama 3 bulan untuk bisa diberikan vaksinasi Covid-19.
Tetapi berbeda jika anak menderita Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang, maka vaksinasi Covid-19 hanya ditunda 1 bulan.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR