"Kita kenakan pasal itu bisa dilihat, siapa saja orang didalamnya, siapa yang membuat, dan mengunggah video ini terancam pidana penjara," jelas Ery Kartanegara.
Ery menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk melakulan tindakan hukum terhadap adik Bibi Ardiansyah.
"Kami diam selama ini karena kami mengumpulkan bukti. Nantinya kami akan jadikan berkas dalam laporan polisi yang dibuat," ujar Ery Kartanegara.
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Doddy Sudrajat Ancam Polisikan Adik Bibi Ardiansyah usai Video Dagelan Viral di TikTok Menakuti Gala")
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR