Nakita.id - Kisah bak sinetron ternyata ada di dunia nyata, Moms.
Ada kisah seorang pria yang menikahi perempuan yang ternyata mantan istri ayahnya.
Terdengar tidak biasa ya, Moms.
Namun, kisah tersebut terjadi bukan di Indonesia, tapi di Arab Saudi.
Dilansir oleh Tribunnews Bogor dari GulfNews dan eva.vn, kisah ini diceritakan oleh Abdullah Al Mutlaq, seorang penasihat di Pengadilan Kerajaan Arab Saudi dan anggota Dewan Cendekiawan Senior Kerajaan.
Kasus ini pun sontak menjadi heboh dan viral di Arab Saudi, sejak tanggal 15 Desember 2021.
Diceritakan, ada seorang pria yang menikahi kekasihnya secara siri.
Namun, pria tersebut tidak memberikan kabar pada keluarganya terkait pernikahan itu.
Kini, mereka sudah menjalin rumah tangga selama 6 tahun dan memiliki satu orang anak.
Hingga akhirnya, pria itu memutuskan untuk mengenalkan istri dan anaknya pada keluarga.
Namun, betapa kagetnya ketika sang ayah melihat istrinya.
Ternyata, istri pria tersebut juga syok melihat mertuanya.
Bukan tanpa alasan, 10 tahun lalu, sang ayah ternyata pernah menikah dengan istri pria tersebut dalam bentuk nikah misyar.
Dijelaskan, nikah misyar yakni pernikahan kontrak, jadi ketika kontraknya selesai pernikahan mereka pun berakhir.
Di Arab, pernikahan tersebut menjadi salah satu pernikahan yang sah.
Fakta tersebut membuat keluarga kaget, apalagi pria itu.
Pria itu tidak menyangka kalau dulu istrinya adalah mantan istri ayahnya.
Pasalnya, sang istri sama sekali tidak pernah membahas masa lalunya.
Saat akan menikah, sang istri saat itu mengaku masih lajang.
Setelah fakta tersebut terkuak, oleh ayahnya, pria tersebut diminta untuk segera menceraikan istrinya.
"Ayah saya menyuruh saya untuk ceraikan istri. 'Ceraikan istri kamu segera'," tuturnya.
Meski berat, pria tersebut akhirnya menceraikan istri yang masih ia cintai dan sayangi.
Ternyata, disebutkan, dalam pernikahan misyar, ada aturan yang harus dipatuhi.
Setelah cerai, mantan istri dari ayah dan kakek tidak diperbolehkan menikah dengan anak laki-laki dan keponakan laki-laki, terlepas dari apakah mereka memiliki anak dari pernikahan sebelumnya atau tidak.
Hal itu yang menjadi alasan mengapa pria tersebut terpaksa menceraikan istrinya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR