Kini, mereka sudah menjalin rumah tangga selama 6 tahun dan memiliki satu orang anak.
Hingga akhirnya, pria itu memutuskan untuk mengenalkan istri dan anaknya pada keluarga.
Namun, betapa kagetnya ketika sang ayah melihat istrinya.
Ternyata, istri pria tersebut juga syok melihat mertuanya.
Bukan tanpa alasan, 10 tahun lalu, sang ayah ternyata pernah menikah dengan istri pria tersebut dalam bentuk nikah misyar.
Dijelaskan, nikah misyar yakni pernikahan kontrak, jadi ketika kontraknya selesai pernikahan mereka pun berakhir.
Di Arab, pernikahan tersebut menjadi salah satu pernikahan yang sah.
Fakta tersebut membuat keluarga kaget, apalagi pria itu.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR