"Sekali kencan tarifnya Rp 30 juta dan CA mengaku sudah lima kali melakukannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Saat ini Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana 6 hingga 15 tahun penjara.
Selain Cassandra Angelie yang saat ini berusia 23 tahun, polisi juga menetapkan 3 tersangka lainnya.
Cassandra Angelie berperan sebagai pelaku prostitusi yang menyediakan jasa berhubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu.
Sementara tiga tersangka lain berperan sebagai muncikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.
Polisi mengamankan kutang hingga pakaian dalam, kartu ATM dan ponsel milik Cassandra Angelie.
Saat ini Cassandra Angelie dan tiga pria muncikarinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online dan ditahan polisi.
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Detik-detik Polisi Gerebek Cassandra Angelie Tanpa Busana Saat Ngamar di Hotel")
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR