Nakita.id - Nama Cassandra Angelie sedang ramai diperbincangkan banyak orang.
Pasalnya, Cassandra Angelie terseret kasus prostitusi online, Moms.
Sosoknya makin menjadi sorotan karena dirinya sempat bermain di Sinetron Ikatan Cinta.
Perempuan cantik itu ditangkap di hotel di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021) pukul 21:30 WIB.
Polisi sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari pihak tertentu tentang adanya praktik prostitusi yang dijalankan seorang artis.
Polisi dari Polda Metro Jaya pun meluncur ke lokasi untuk melakukan penggrebekan.
Sejumlah polisi wanita dikerahkan merangsek ke kamar yang diduga menjadi lokasi bagi Cassandra menjalankan praktik prostitusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan saat digerebek petugas Cassandra Angelie tak menggunakan pakaian sama sekali di dalam kamar hotel.
"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," ujar Kombes Pol E Zulpan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
Alasan ekonomi
Kepada polisi, Cassandra Angelie mengaku terdesak kebutuhan ekonomi hingga menjalani praktik prostitusi online.
Cassandra Angelie menyediakan jasa pelayanan seksual bersama tiga pria yang bertugas sebagai muncikari.
Tiga pria ini yang bekerja mencarikan pria hidung belang berkantong tebal dan mau berkencan dengan Cassandra Angelie.
Cassandra Angelie memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan pria hidung belang.
Sebelum ditangkap polisi, Rabu (29/12/2021) malam, Cassandra Angeline mengaku baru 5 kali menjalankan praktik prostitusi online.
Jika benar baru 5 kali kencan dengan pria hidung belang, setidaknya Cassandra Angelie sudah mengantongi Rp 150 juta dari pekerjaannya melayani jasa seksual itu.
Cassandra Angelie yang pernah bermain sinetron Ikatan Cinta itu mengaku terdesak kebutuhan hidup hingga menjalankan pekerjaan sebagai penyedia layanan seksual tersebut.
"Sekali kencan tarifnya Rp 30 juta dan CA mengaku sudah lima kali melakukannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Saat ini Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana 6 hingga 15 tahun penjara.
Selain Cassandra Angelie yang saat ini berusia 23 tahun, polisi juga menetapkan 3 tersangka lainnya.
Cassandra Angelie berperan sebagai pelaku prostitusi yang menyediakan jasa berhubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu.
Sementara tiga tersangka lain berperan sebagai muncikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.
Polisi mengamankan kutang hingga pakaian dalam, kartu ATM dan ponsel milik Cassandra Angelie.
Saat ini Cassandra Angelie dan tiga pria muncikarinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online dan ditahan polisi.
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Detik-detik Polisi Gerebek Cassandra Angelie Tanpa Busana Saat Ngamar di Hotel")
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR