10. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih PTM atau daring, tidak boleh melakukan paksaan.
11. Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
12. Rekomendasi lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk rekomendasi IDAI sebelumnya.
13. Keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak.
Rekomendasi dari IDAI ini bersifat dinamis, karena disesuaikan dengan perkembangan terkini terkait situasi pandemi Covid-19.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul Ini Rekomendasi Terbaru IDAI Soal Pembelajaran Tatap Muka Pasca-ditemukan Kasus Omicron Di Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR