Menurut Djamaludin, penggalangan dana yang dilakukan oleh Marissya Icha belum memiliki izin.
Kemensos akan melakukan pemeriksaan terhadap sang selebgram terkait penggalangan dana.
"Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI itu belum mempunyai izin hingga saat ini," ujar Djamaludin.
"Dan, untuk itu, Kemensos akan melakukan tindakan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi," sambungnya.
Beberapa waktu lalu, Icha menanggapi tingkah polah Doddy tersebut.
Dilansir oleh Tribunnews dari kanal YouTube CumiCumi, Senin (3/1/2022).
Mengenal Istilah Grooming yang Ramai di Video Viral Guru dan Murid di Gorontalo
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR