Nakita.id - Selama pandemi Covid-19 setiap siswa menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Hal ini dilakukan untuk memutus mata penyebaran virus Corona di kluster sekolah.
Perlu banyak waktu yang harus disesuaikan anak untuk menghadapi PJJ.
Termasuk ketika mereka dihadapkan ujian, yang tak jarang memicu stres pada anak.
Para pelajar harus menjalani ujian sekolah secara online di rumah masing-masing.
Pemerintah sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan peraturan terbaru terkait pelaksanaan ujian sekolah di masa pandemi di tahun 2022.
Menurut Agus Tiyoso S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Jakarta saat diwawancara oleh tim Nakita, Senin (3/01/2021) memaparkan jika tahun lalu seluruh kegiatan belajar mengajar, dilakukan secara daring.
Termasuk saat siswa menghadapi ujian, yang belum bisa dilaksanakan di sekolah.
"Kalau di tahun 2021 seluruhnya secara daring, termasuk penilaian harian, ujian atau evaluasi yang lain," ucap Agus.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR