"Saat ini telah muncul surat yang mana itu bukan dari pihak tergugat langsung (Rezky Adhitya).
Tetapi itu adalah surat yang dibikin oleh kuasa tergugat," ujar Hakam kuasa hukum Wenny Ariani, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Dalam surat tersebut, terdapat penolakan tes DNA yang diminta pihak Wenny beberapa waktu lalu.
Lantaran hal tersebut, pihak Wenny mengaku sangat keberatan hingga walk out dari ruang sidang.
“Kami keberatan dengan surat itu, yang mana dalam surat itu sangat terlihat posisinya pihak tergugat hanya mengikuti kuasa hukum.
Tidak mau tes DNA ataupun tidak ada itikad baik dalam perkara ini,” lanjut Hakam.
Tak cuma itu, pihak kuasa hukum Rezky Adhitya hingga kini masih kekeuh mengatakan jika kliennya tak punya hubungan apapun dengan Wenny Ariani.
Lantaran permintaan tes DNA ditolak, kuasa hukum Wenny Ariani kebingungan untuk membuktikan Rezky Adhitya adalah ayah biologis Kekey.
“Pihak kuasa hukum tergugat selalu mengungkap bahwa tidak ada hubungan asmara atau hubungan intim antara klien kami dengan Rezky Aditya.
Bagaimana kami membuktikannya kalau dia enggan dites?” imbuh Hakam.
Sang kuasa hukum juga mengajak Wenny Ariani bersumpah untuk bukti terakhir, namun ditolak juga oleh hakim majelis.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR