Kemenkes membenarkan bahwa Ashanty dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan PCR.
Pemeriksaan PCR tersebut dilakukan setibanya di Jakarta.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi membenarkan hal tersebut meski dirinya tidak menyebutkan identitas lengkap.
"Memang ada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) salah satunya inisial A saat entry tes didapatkan hasil PCR positif dan saat ini sedang menjalani karantina di hotel karantina," ujar Siti Nadia Tarmizi mengutip dari Tribunnews.
Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan terinfeksi varian Omicron.
Hal ini karena untuk melihat varian apa yang menginfeksi Ashanty, perlu dilakukan beberapa tes lanjutan.
Mengutip dari Tribunnews, sesuai dengan prosedur yang berlaku, semua kasus positif PPLN dilakukan pemeriksaan metode PCR S-Gene Target Failure (SGTF) terlebih dahulu.
Pemeriksaan SGTF tersebut bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan varian Omicron dan dilanjutkan dengan, Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memastikan variannya.
Ashanty dan keluarganya kini sedang dalam proses pemeriksaan lengkap.
Namun Nadia mengatakan bahwa menurut aturan, semua kasus positif saat ini harus kembali melakukan isolasi terpusat di rumah sakit atau di Wisma Atlet.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan keduanya dan untuk melokalisir omicron pemerintah mengambil kebijakan semua kasus positif harus melakukan isolasi terpusat di RS atau Wisma Atlet," kata dia.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR