Nakita.id - Pemerintah Indonesia resmi melaksanakan program vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster sejak Rabu, 12 Januari 2022 kemarin.
Melansir dari laman resmi Kemenkes, vaksin booster diberikan secara gratis dan diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).
Namun, pada prinsipnya, vaksin booster bisa diberikan untuk semua orang dengan usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Masyarakat yang masuk kelompok prioritas dapat segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di situs web dan aplikasi PeduliLindungi.
Nah, sebelum melakukan vaksinasi booster sebaiknya Moms dan Dads cari tahu dulu jenis-jenis vaksin yang tersedia.
Ada 5 jenis vaksin yang digunakan sebagai booster.
Yakni CoronaVac/Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
Kemudian perhatikan juga pengkategorian jenis vaksin sebagai homolog, heterolog, ataupun keduanya.
Melansir dari Kompas, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menjelaskan mengenai panduan memilih vaksin booster.
Vaksin homolog
Homolog artinya jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap yang diberikan di awal sama dengan jenis vaksin booster.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR