2. Memiliki Penyakit Bawaan
Orang dengan penyakit Bawaan atau kormobid seperti diabetes dan tekanan darah tinggi tidak disarankan tidak menerima vaksin.
Oleh sebab itu, sebelum menerima vaksin, semua orang akan dicek dahulu kondisi kesehatan mereka.
Orang dengan penyakit bawaan akan dicek dulu untuk mendapat persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat.
3. Di Bawah Umur
Vaksinasi booster harus disesuaikan dengan usia yang diizinkan.
Untuk anak di bawah umur, seperti usia 18 ke bawah belum boleh menerima suntikan vaksin booster.
Baca Juga: Panduan Memilih Vaksin Booster dan Dosis Pemberiannya, Jangan Sampai Keliru!
Selain 3 orang diatas, Menkes Budi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden mengatakan vaksin booster hanya akan diberikan pada Moms dan Dads yang berusia 18 tahun keatas, sesuai rekomendasi dari WHO.
Kemudian, kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini adalah memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.
"Jadi, sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu diatas 6 bulan sesudah dosis kedua," kata Menkes Budi.
Budi mengatakan, hingga saat ini, ada 21 juta sasaran target vaksinasi dosis ketiga di bulan Januari.
Arti Doa Allahumma Inna Nas Aluka Salamatan Fiddin, Doa Selamat Dunia dan Akhirat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR