Nakita.id - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan kisah pernikahan yang tidak dihadiri suami.
Pernikahan tersebut terjadi di Gianyar, Bali.
Melansir Tribun Medan, ini terjadi lantaran sang mempelai laki-laki membatalkan pernikahan H-2 sebelum acara pernikahan.
Padahal, mempelai wanita sedang dalam kondisi hamil.
Mempelai wanita tersebut bernama Ni Putu Melina yang masih berusia 22 tahun.
Meski tak dihadiri sang mempelai laki-laki, mempelai wanita tetap kekeuh melangsungkan pernikahan.
Acara pernikahan tersebut digelar pada Rabu (12/1/2022) lalu.
Pihak keluarga Ni Putu Melina mengonfirmasi kebenaran berita mengenai pernikahan anaknya yang tidak dihadiri sang mempelai laki-laki.
Bahkan, pihak keluarga berharap kisah anaknya ini jadi pembelajaran bagi seluruh perempuan.
Ayah Melina yang bernama I Ketut Suwardita berharap tidak ada lagi yang bernasib seperti anaknya.
"Kami ingin ini menjadi pelajaran bagi anak perempuan yang mencari sentana, supaya tidak terjadi seperti yang dialami anak saya.
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR