"Dengan fasilitas ini akan membantu mengatur cash flow nasabah, serta diharapkan fasilitas yang berbasis polis asuransi ini dapat memberikan kemudahan bagi nasabah prioritas dalam merencanakan dana warisnya," ungkap Jessica Liebe, Head of Bancassurance Standard Chartered Indonesia dalam kesempatan yang sama.
Jessica menambahkan, manfaat lain yang bisa diperoleh nasabah yakni dapat merasakan perlindungan jiwa hingga berusia 99 tahun.
"Kita menyebut produk ini wholelife, dilihat dari pemaparan asuransi umur maksimum seseorang ialah 100 tahun. Karena itulah kami membuat proteksi hingga nasabah berusia 99 tahun, yang manfaatnya bisa turut dirasakan oleh generasi penerusnya", tuturnya.
BACA JUGA: Jarak Umur Antar Anak 5 Tahun Atau Lebih Dianggap Ideal, Benarkah?
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR