Nakita.id - Kasus yang menjerat Gaga Muhammad atas kelalaian dalam berkendara hingga membuat selebgram Laura Anna lumpuh memasuki babak final.
Sidang putusan Gaga Muhammad digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).
Melansir Kompas, Gaga Muhammad akhirnya divonis 4,5 tahun penjara atas perbuatannya.
Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti bersalah karena lalai saat mengemudi.
Hasil vonis dibacakan oleh Hakim Ketua Lingga Setiawan.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan korban luka berat," ucap Hakim Ketua Lingga Setiawan.
Selain vonis penjara, Gaga juga didenda.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan," imbuh Lingga Setiawan.
Pertimbangan Hakim lainnya adalah akrena Gaga tampak tidak menyesal atas perbuatannya.
Vonis terhadap Gaga Muhammad tersebut sama dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kakak Laura Anna yang bernama Greta Irene bersyukur akhirnya Gaga sudah dijatuhi vonis hukuman.
"Dibilang bersyukur ya bersyukur, kalau menerima enggak tahu ya. Karena apapun keputusannya, tidak bisa mengembalikan nyawa Laura," kata Greta.
Pihak Laura menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak berwenang.
"Ya balik lagi, ini sudah keputusan hakim mau bagaimana lagi. Kami pasrah," ungkap Greta.
Ibu Gaga Muhammad yang bernama Janariyah juga turut hadir dalam sidang putusan tersebut.
Janariyah mengaku menerima putusan hakim.
"Ya enggak apa-apa itu kan yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan," ucap Janariyah.
Ibu Gaga lantas mengungkapkan perbedaan pengadilan anaknya dengan Laura.
"Jadi Gaga dapat pengadlan di dunia, (mendiang) Laura dapat pengadilan di sana," terang Janariyah.
Ibu Gaga Muhammad yakin bahwa anaknya ikhlas menerima hukuman tersebut.
Menurut Janariyah, anaknya masih muda dan perjalanannya masih panjang.
"Insya Allah, dia (Gaga) akan menjalani dengan ikhlas, apapun itu. Dia masih muda kok, santai saja," tutur Ibu Gaga.
Usai mendengarkan hasil vonis, Gaga Muhammad ditanya apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Gaga Muhammad lantas berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Pihak Gaga Muhammad masih mempertimbangkan akan ajukan banding atau tidak.
Tampaknya pihak Gaga sedang memikirkan yang terbaik.
"Pikir-pikir yang mulia," ujar Gaga Muhammad.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR