Nakita.id - Moms dan Dads wajib tahu, berikut bantuan dari pemerintah yang ada di sekolah swasta.
Setiap orangtua tentu ingin menyekolahkan buah hatinya di tempat terbaik.
Menyekolahkan anak di tempat terbaik sama saja orangtua membuka gerbang awal kesuksesan anak.
Ada beberapa jenis sekolah yang saat ini ada di Indonesia.
Mulai dari sekolah negeri, swasta yayasan, swasta nasional, swasta internasional, sekolah alam, dan sebagainya.
Banyak orangtua yang cukup dari segi keuangan tentu saja akan memilih sekolah swasta nasional ataupun internasional karena kualitasnya yang cukup tinggi.
Namun, ada juga orangtua yang lebih memilih untuk menyekolahkan buah hatinya di sekolah negeri karena biayanya yang cukup murah, bahkan gratis.
Akan tetapi, tidak semua anak beruntung bisa masuk sekolah negeri karena tidak memenuhi syarat yang ada.
Akhirnya banyak orangtua yang anaknya gagal bersekolah di negeri memilih untuk memasukkan sang buah hati ke sekolah swasta yayasan agar biayanya tidak terlalu mahal.
Baca Juga: Jenis Vaksin Covid untuk Anak Sekolah, Moms Harus Tahu Agar Tak Terlewat
Risiko Memasukkan Anak ke Sekolah Swasta
Memasukkan anak ke sekolah swasta memang membuat Moms dan Dads harus mengeluarkan biaya ekstra.
Ketika sang anak hendak masuk sekolah swasta Moms dan Dads pun harus membayar formulir pendaftara, uang pangkal, kemudian SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) setiap bulannya, belum lagi biaya buku dan lainnya.
Hal itulah yang membuat para orangtua berpikir dua kali untuk memasukkan buah hatinya ke sekolah swasta.
Apalagi, jika Moms dan Dads sebelumnya tidak menyiapkan dana pendidikan anak dari jauh-jauh hari.
Pasti Moms dan Dads akan kewalahan karena biaya di sekolah swasta di Indonesia memang relatif mahal.
Belum lagi, biaya pendidikan yang semakin bertambah mahal setiap tahunnya.
Hal tersebut disebabkan karena adanya suatu inflasi Moms dan Dads.
Perlu diketahui, biaya pendidikan naik sekitar 10-15% per tahunnya.
Bantuan dari Pemerintah yang Ada di Sekolah Swasta
Meski biaya sekolah swasta cenderung mahal dan harus membayar SPP setiap bulannya, Moms dan Dads tak perlu khawatir lagi.
Karena sebenarnya pemerintah bukan hanya memberikan bantuan kepada sekolah negeri saja melainkan juga pada sekolah-sekolah swasta.
Di Jakarta sendiri, bantuan dari pemerintah yang saat ini sudah didapatkan oleh sebagian besar siswa adalah KJP (Kartu Jakarta Pintar).
KJP memang program bantuan untuk siswa kurang mampu baik yang bersekolah di negeri ataupun swasta yang sudah dijalankan oleh pemerintah sejak lama.
"Saat ini hanya KJP," tutur Supriyati selaku orangtua murid dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Jumat (31/12/2021).
Hal serupa juga disampaikan oleh seorang guru bernama Ika Damayanti, S.Pd, dari Sekolah Perguruan Tinggi Rakyat, ia mengatakan bahwa saat ini bantuan yang ada di sekolahnya untuk para siswa adalah KJP saja.
"Bantuan dari pemerintah untuk anak-anak ya KJP paling," ungkap Ika pada Nakita, Sabtu (1/1/2022).
Supriyati sebagai orangtua murid mengaku sangat terbantu dengan adanya program KJP yang diberikan pemerintah kepada para siswa.
Dana KJP setidaknya bisa sedikit membantu para orangtua yang tidak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi biaya pendidikan anak.
"Sangat membantu sekali, terutama bagi kami yang orang tuanya tidak mempunyai pekerjaan tetap," sambung Supriyati.
Dana BOS di Sekolah Swasta
Tak hanya KJP ternyata Moms, bantuan lain dari pemerintah yang ada di sekolah swasta adalah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
"Sedangkan, untuk dana bos dikelola oleh pihak sekolah," kata Supriyati.
Sedangkan, Ika selaku tenaga pengajar mengatakan, setiap sekolah baik itu negeri ataupun swasta memang mendapatkan program bantuan dana BOS.
"Kalau dana BOS sendiri di setiap sekolah memang ada, enggak hanya di negeri, tapi di swasta juga," ungkap Ika.
Sedangkan, Apriningsih S.Pd, guru dari SD Amir Hamzah, mengungkapkan selain dana BOS, bantuan yang ada di sekolah swasta adalah PIP (Program Indonesia Pintar).
"PIP dan dana Bos ada," tutup Apriningsih.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR