Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (31/01/2022).
Machi Achmad menyebut proses hukum yang dijalani kliennya masih dalam tahap penyelidikan.
"Agendanya masih pemanggilan interview dari Polda Metro Jaya, di mana kan ini masih tahap penyelidikan," kata Machi.
"Kita mendapatkan undangan juga dari Polda Metro Jaya masih tahap penyelidikan, ini bisa dibuktikan dari surat panggilan ya," sambungnya.
Machi Achmad pun menepis tudingan yang menyebut Medina Zein sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencemaran nama baik.
Lebih lanjut, Machi memperlihatkan bukti berupa surat rilisan Polda Metro Jaya kepada awak media.
"Untuk menepis isu kemarin kan berita yang beredar itu kan sudah naik ke tahap penyidikan, ya," terang Machi Achmad.
"Belum belum, ini masih tahap penyelidikan, kita ada bukti surat undangan kok, tadi juga masih interview," lanjutnya.
Pada saat menjalani pemeriksaan, Machi Achmad menyebut kliennya dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.
"Kami menjawab sekitar ada 25 pertanyaan lah ya, tapi ini kita harus melampirkan bukti-bukti lagi," ujar Machi.
"Jadi pemeriksaan tadi di tengah jalan berhenti, nanti mungkin akan dilanjutkan pada undangan lagi," tambahnya.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR