Nakita.id - Mulai hari ini semua orang harus kembali memperketat protokol kesehatan.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa kasus penyebaran Omicron sampai hari ini masih sangat tinggi.
Mengutip dari Kompas, Kemenkes mencatat temuan kasus Covid-19 varian Omicron mencapai 2.980 kasus per hari ini pada Rabu (2/2/2022).
Angka ini naik pesat dari data pekan sebelumnya yakni 1.998 kasus. Kenaikannya mencapai 982 kasus.
Untuk mencegah penambahan kasus salah satu cara yang bisa ditempuh adalah segera mendapatkan vaksin booster.
Vaksin booster ini bertujuan untuk menambah antibodi manusia agar bisa melawan virus corona varian Omicron dan yang lainnya.
Pada 12 Januari lalu, sebenarnya pemerintah sudah menyebarkan vaksin booster, tapi Moms dan Dads harus mendapatkan tiket vaksin terlebih dahulu di aplikasi PeduliLindungi.
Jika sudah mendapatkannya, Moms aman dan bisa langsung menuju lokasi terdekat vaksinasi booster.
Bila belum dapat tiket vaksin booster pada aplikasi PeduliLindungi, coba simak penjelasan berikut ini.
Lalu, bagaimana jika Moms dan Dads belum mendapatkan tiket vaksin booster?
Tenang, Moms masih tetap bisa mendapatkan dosis vaksin booster meski belum mendapatkan tiketnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR