Nakita.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari penyanyi Ashanty.
Belum lama ini, Ashanty terlihat menyambangi kantor polisi.
Usut punya usut, istri Anang Hermansyah ini bermasalah dengan mantan rekan bisnisnya.
Ashanty mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2/2022) kemarin.
Kedatangan Ashanty ini guna memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dilakukan di tahun 2019 silam.
Melansir Tribun Seleb, Ashanty melaporkan mantan rekan bisnisnya atas dugaan pencemaran nama baik.
Perempuan berumur 37 tahun ini menjelaskan kronologi bahwa bukan dirinya yang pertama kali melaporkan.
"Pertama kali bukan saya yang melaporkan ya, beliau menggugat saya di Pengadilan Tangerang, kita ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tetapi tidak ada titik temu, akhirnya dia cabut gugatannya," beber Ashanty.
"Kemudian melaporkan saya, menggugat saya lagi di Purwokerto, kebetulan beliau tinggal di Purwokerto," sambungnya.
Ibunda Arsy Hermansyah ini menyebutkan gugatan mantan rekan bisnisnya di Purwokerto tidak terbukti.
Ditambah, mantan rekan bisnisnya tersebut tidak memiliki niat baik untuk menempuh jalan damai.
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR