Nakita.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari penyanyi Ashanty.
Belum lama ini, Ashanty terlihat menyambangi kantor polisi.
Usut punya usut, istri Anang Hermansyah ini bermasalah dengan mantan rekan bisnisnya.
Ashanty mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2/2022) kemarin.
Kedatangan Ashanty ini guna memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dilakukan di tahun 2019 silam.
Melansir Tribun Seleb, Ashanty melaporkan mantan rekan bisnisnya atas dugaan pencemaran nama baik.
Perempuan berumur 37 tahun ini menjelaskan kronologi bahwa bukan dirinya yang pertama kali melaporkan.
"Pertama kali bukan saya yang melaporkan ya, beliau menggugat saya di Pengadilan Tangerang, kita ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tetapi tidak ada titik temu, akhirnya dia cabut gugatannya," beber Ashanty.
"Kemudian melaporkan saya, menggugat saya lagi di Purwokerto, kebetulan beliau tinggal di Purwokerto," sambungnya.
Ibunda Arsy Hermansyah ini menyebutkan gugatan mantan rekan bisnisnya di Purwokerto tidak terbukti.
Ditambah, mantan rekan bisnisnya tersebut tidak memiliki niat baik untuk menempuh jalan damai.
Akhirnya, Ashanty mendapatkan dukungan dari Anang Hermansyah untuk melapor ke polisi.
"Karena saya tidak melihat beliau ada itikad baik, sejauh ini saya ingin lebih baik kita tabayyun ya untuk ketemu, saling berbicara."
"Tapi karena tidak ada juga dari pihak mereka, akhirnya kan kalau saya dilaporkan terus kalau saya diam kan punya keluarga, akhirnya saya dan suami sepakat melaporkan di unit cyber," kata Ashanty menjelaskan alasannya.
Kabar terbarunya, mantan rekan bisnis Ashanty yang diketahui sebagai Martin Pratiwi ini sudah berstatus tersangka.
Ashanty mengaku bersyukur meski masalah ini berlarut-larut dan sudah lama berlalu.
"Alhamdulillah walaupun berlarut-larut, walaupun mungkin lama karena polisi juga hati-hati banget, langsung jadi tersangka tuh nggak bisa karena banyak yang dicek, hampir 2 tahun."
"Alhamdulillah hari ini (Jumat, 4 Februari 2022) mendapatkan informasi bahwa pelapor ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tambahnya.
Karena kasus ini pula, Ashanty mengaku trauma jika harus membuka bisnis dengan orang yang baru dikenalnya. Ia berujar kalau akan lebih hati-hati dalam mencari rekan bisnis.
"Makanya, ya mungkin saya akan lebih hati-hati kalau besok buka, enggak bisa langsung baru kenal kerja sama," ungkap Ashanty.
Meski kapok, Ashanty mengaku kalau masalah ini menjadi pelajaran berharga baginya.
"Kita kan harus tahu pribadi orang dulu. Pelajaran juga sih buat saya," tambahnya.
Kendati demikian, Ashanty mengatakan dirinya juga memiliki rekan bisnis yang awet.
"Tapi tetap masih ada, itu sudah kerja sama enam tahun, Alhamdulillah enggak ada masalah," kata Ashanty.
Sebagai informasi, Martin Pratiwi menggugat Ashanty sebesar Rp14,3 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Laporan tersebut sempat dicabut dan dilaporkan kembali ke Purwokerto tempat domisili Martin Pratiwi.
Hanya saja, Ashanty dinyatakan tidak bersalah hingga membuat istri Anang Hermansyah itu melapor balik dengan dugaan pencemaran nama baik.
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR