Kendati demikian, Ashanty mengatakan dirinya juga memiliki rekan bisnis yang awet.
"Tapi tetap masih ada, itu sudah kerja sama enam tahun, Alhamdulillah enggak ada masalah," kata Ashanty.
Sebagai informasi, Martin Pratiwi menggugat Ashanty sebesar Rp14,3 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Laporan tersebut sempat dicabut dan dilaporkan kembali ke Purwokerto tempat domisili Martin Pratiwi.
Hanya saja, Ashanty dinyatakan tidak bersalah hingga membuat istri Anang Hermansyah itu melapor balik dengan dugaan pencemaran nama baik.
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR