Dokter Kumar tanpa rasa bersalah menyampaikan kepada Guriya bahwa dirinya melahirkan anak perempuan yang menderita kelainan bentuk.
Tak lama kemudian bayi tersebut meninggal.
Guriya dan sang suami yang tidak terima dengan pernyataan dokter kemudian melakukan komplain atas apa yang terjadi kepada pihak berwajib.
BACA JUGA: Lahir dengan Berat 0,37 Kg, Ini Kisah Bayi yang Sukses Bertahan Hidup
Polisi yang menyelidiki kasus ini menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan autopsi hasilnya adalah dokter Kumar terbukti bersalah.
Sang bayi meninggal bukan karena kelainan bentuk, melainkan karena organ intim yang dipotong.
Dokter yang lain mengatakan bahwa dokter Kumar tidak memiliki izin praktek yang resmi.
Nah Moms, miris sekali ceritanya, ya. Wah, jangan sampai kita salah dokter ataupun klinik bersalin, deh. Semoga. (*)
Source | : | Elite Readers |
Penulis | : | Dian Noviana Ertanti |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR