Nakita.id - Belakangan ini tersebar video seorang anak berinisial Lf yang dihukum dengan diguyuri oli bekas di Sleman, Yogyakarta.
BACA JUGA: Astaga, Tertangkap Mencuri Onderdil, Anak Yatim Piatu Dihukum Disiram Oli Bekas!
Hal tersebut bermula saat seorang pemilik bengkel memergoki sang anak mencuri onderdil bekas di bengkelnya.
Namun kejadian tersebut malah menarik perhatian banyak orang, sebab hukuman yang diberikan pada sang anak tersebut dirasa tidak manusiawi.
Pasalnya Lf dihukum dengan diminta mengguyur sendiri oli bekas di sekujur tubuhnya dari ujung kepala, yang otomatis akan mengenai bagian mata dan telinganya.
Selang beberapa hari, anak tersebut kemudian didatangi oleh tim medis dari Puskesmas Turi, Sleman, Yogyakarta.
Tim puskesmas datang kemarin (1/4) ke rumah saudara Lf tersebut.
BACA JUGA: Biasa Tampil Manis, Penampilan Aliando Sekarang Bikin Pangling!
Menurut pemeriksaan, anak ini mendapatkan iritasi di bagian mata dan bagian telinga akibat guyuran oli tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan tadi, ada iritasi di mata. Kelopak mata dibagian bawah tampak merah," ujar Perawat Puskesmas Turi, Rifki Heryadi melalui kompas.com.
Menurut Rifki, bagian kelopak mata terlihat begitu merah yang diindikasi karena kemasukan oli.
Tak hanya mata, Lf juga diindikasi terkena iritasi di bagian telinga karena warnanya memerah dan terlihat kotor, dan sangat memungkinkan kemasukan oli.
BACA JUGA:Inilah Lee Dae Hoon, Atlet Taekwondo yang Mirip Idola Korea Terkenal
Meskipun begitu, pihak puskesmas masih akan menjalani pemeriksaan berlanjut untuk mengetahui keadaan mata dan telinganya secara detail. (*)
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | kompas |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR