Dua di antara obat yang digunakan untuk perawatan pengidap Covid-19 adalah Molnupiravir serta kombinasi Nirmatrelvir dan Ritonavir (Paxlovid).
"Jadi di buku edisi keempat kali ini, obat yang yang digunakan sebagai antivirus yakni Favipiravir, Molnupiravir, Paxlovid, dan Remdesivir," ungkap Erlina dalam konferensi pers daring.
Sebagai informasi, Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4 tersebut disusuh oleh lima organisasi profesi.
Yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Menambahi, Ketua PDPI, Agus Dwi Susanto menjelaskan tentang obat Molnupiravir dan Paxlovid.
Dua obat ini sudah masuk dalam paket obat Covid-19 yang dirancang oleh Kementerian Kesehatan.
Obat tersebut diperuntukkan untuk mengatasi gejala ringan hingga sedang serta mencegah risiko pemburukan.
Baca Juga: Selain Obat-obatan, Tidur Cukup Dapat Membantu Memulihkan Kondisi Ibu Hamil yang Terjangkit Covid-19
"Ini sudah sesuai rekomendasi organisasi profesi. Untuk gejala ringan dan sedang, terutama risiko pemburukan."
"Jadi Molnupiravir memang direkomendasikan dan ada di dalam buku," ucap Agus.
Malnupiravir bermanfaat untuk pasien Covid-19 gejala ringan, namun tidak dengan gejala berat.
Pemberian dosis Molnipiravir pada pasien Covid-19 yakni 800 mg per 12 jam seama 5 hari.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR