Nakita.id – Sejak memasuki tahun 2022, pemerintah mewajibkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin 1 dan 2 untuk melakukan vaksin lanjutan.
Vaksin lanjutan atau vaksin booster wajib dilakukan guna untuk mencegah virus covid-19 yang hingga saat ini terus meningkat.
Seperti pada vaksin sebelumnya, pemerintah melakukan wajib vaksin booster terlebih dahulu untuk didapatkan oleh para lansia.
Lansia yang sudah mendapatkan vaksin 1 dan 2 diminta untuk terlebih dahulu untuk mendapatkan vaksin booster.
Hal ini tentu untuk membantu para lansia untuk menjaga daya tahan tubuh sehingga tidak rentan terserang virus Covid-19.
Mungkin beberapa diantara kita masih bingung bagaimana cara mendaftarkan vaksin booster untuk lansia.
Karena lansia merupakan salah satu kelompok prioritas untuk mendapatkan vaksin booster, maka Moms bisa saja melihat dari aplikasi PeduliLindungi yang sudah log in sesuai dengan data diri.
Cara mengecek apakah para lansia sudah bisa melakukan vaksin atau belum juga cukup mudah.
Melansir dari Kompas, berikut cara yang bisa Moms lakukan untuk mengecek apakah sudah bisa menerima vaksin booster atau belum.
Baca Juga: Cara Cek Tiket Vaksin Booster yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Ini Solusinya
Moms bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu dari aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan kegiatan vaksin. Berikut ini tahapan caranya:
1. Log in aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu.
2. Masukkan NIK yang sudah Moms daftarkan saat menerima vaksin pertama kalinya.
3. Pilih menu 'Profil'.
4. Pilih 'Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19'.
5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul.
6. Pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk mengecek tiket vaksin.
7. Setelah itu, pada pilihan tersebut akan terlihat tiket mulai dari vaksin pertama hingga yang ketiga.
Di situ juga tertulis jika kita sudah bisa melakukan vaksin booster sejak tanggal yang tertera pada tiket yang kita dapat.
Untuk lansia sendiri, jika sudah mendapatkan tiket vaksin booster maka bisa melakukan vaksin di faskes terdekat.
Lansia yang ingin mendaftarnya vaksin booster, tentu tetap perlu membawa beberapa dokumen, seperti:
- KTP
- Bukti vaksin pertama dan kedua
Untuk mendapatkan vaksin booster, Moms tentu harus juga mengetahui jenis atau pilihan vaksin yang akan kita terima.
Penerima vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan mendapatkan vaksin booster sebanyak setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Penerima vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan mendapatkan vaksin booster sebanyak setengah dosis Moderna.
Bagi masyarat yang akan menerima vaksin booster, syarat yang pertama harus berusia 18 tahun.
Dan, tentu harus sudah menerima vaksin pertama dan vaksin kedua.
Baca Juga: Bingung Cari Lokasi Vaksin Booster di Daerahmu? Cek Pakai HP Saja, Begini Cara Mudahnya
Penulis | : | Debora Julianti |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR