Kendati demikian, Jontahan Frizzy masih tetap bisa bertemu anak-anaknya kapan saja.
"Namun kita juga tidak akan memutus tali sillaturahmi bapak Jonathan bisa berkunjung kapanpun dia mau, katena mereka sepakat merawat anak-anak bersama," ungkap Risyad.
Selain itu, Jonathan juga bertanggung jawab untuk membiayai anak-anaknya sebesar Rp 30 Juta perbulan dengan kenaikan 10 persen pertahun.
Kendati demikian, pihak Jonathan Frizzy mengungkapkan berencana untuk melakukan banding terkait putusan majelis hakim.
Karena menurut tim kuasa hukum Ijonk, Sinartha Bangun, putusan tersebut tidak melihat rekonvensi yang sempat diajukan kepada majelis hakim yaitu tentang biaya nafkah dan hak asuh anak.
Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul "Cerai dari Dhena, Jonathan Frizzy Kurang Puas dengan Keputusan Majelis Hakim, Akan Ajukan Banding"
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR