Selain itu, pasien Covid-19 yang bergejala diperbolehkan mengonsumsi beberapa obat-obatan yang aman dikonsumsi saat isolasi mandiri di rumah, misalnya:
- vitamin C 500mg yang dikonsumsi 2 kali atau 3 kali sehari,
- vitamin D3 1000mg yang bisa dikonsumsi 2 kali sehari,
- obat-obatan untuk flu dan pilek, dan
- paracetamol jika pasien mengalami demam untuk menurunkan demam.
Ketentuan Isolasi Mandiri
Selain itu, pasien yang melakukan isolasi mandiri juga harus sudah memenuhi syarat seperti yang ditetapkan oleh Kemenkes, yaitu:
- isolasi mandiri selama 10 hari
- usia pasien isoman maksimal 48 tahun dan tidak memiliki komorbid
- dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas)
- rumah untuk isoman harus mempunyai kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR