Nakita.id - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar tersandungnya Indra Kenz pada kasus Binomo.
Indra Kenz dikenal masyarakat luas sejak kerap mengunggah konten belanja barang-barang mewah.
Publik menyebut dirinya sebagai Crazy Rich Medan.
Indra Kenz berhasil mengumpulkan pundi-pundi kekayaan hingga miliaran dari trading.
Kehidupan Indra Kenz bisa dibilang bak roda yang berputar cepat.
Dikabarkan Indra Kenz bulan berasal dari keluarga kaya.
Dirinya sampai nekat merantau untuk bisa kuliah sambil bekerja.
"Gua merantau ke Medan 8 tahun yang lalu, tujuannya buat kuliah dan kerja.
Dengan harapan bisa menubah nasib keluarga dan punya kehidupan yang lebih baik," ujarnya pada akun instagram pribadinya.
Di usia ke-25, Indra berhasil menjadi sarjana teknik.
Bisa dibilang Indra modal nekat bisas merantau ke Medan.
Dirinya hanya berbekal seadanya ke kota perantauan.
"Awal gue pindah dari Rantauprapat ke Kota Medan untuk kuliah sambil kerja. Datang ke kota oranghanya modal sepeda motor enggak punya kenalan.
"Enggak punya relasi dan enggak punya kerjaan," paparnya.
Indra sempat jadi penyanyi kafe di tahun 2015.
Hingga tahun 2016 mulai berkarya di YouTube.
Bahkan, di tahun 2018 dirinya jadi kontestan ajang pencarian bakat The Voice Indonesia.
Namun, Indra kemudian mengalami keterpurukan di tahun 2019.
Indra Kenz pernah jadi korban penipuan investasi bodong hingga membuat kehidupannya sulit.
"Di awal tahun gue sempat hancur, karena tertipu investasi bodong. Sempat terpuruk karena tidak bisa bayar hutang dan cicilan," ungkapnya.
Di tahun yang sama, Indra Kenz mulai mendapat banyak pundi-pundi dari trading dan digital marketing.
Indra sampai bisa membeli barang mewah, mobil impian, hingga bisa membangun perusahaan sendiri.
Namun, tahun 2022 jadi tahun yang kelam bagi Indra.
Sebab, Indra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo.
Hal tersebut diungkapkan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri melalui kanal YouTube KH Infotainment pada Jumat (25/2/2022).
"Setelah gelar perkara penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ucap Ramadhan.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan. Akan segera melakukan penahanan, dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," imbuhnya.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR