Nakita.id - Kasus hukum yang menjerat Jerinx SID ternyata berdampak pada rumah tangganya.
Sebelumnya, Jerinx sempat berjanji kepada Nora untuk tidak mencari masalah lagi.
Sebab, Nora Alexandra dan Jerinx SID memiliki perjanjian bahwa pihak istri akan menggugat cerai bila Jerinx kembali masuk ke penjara.
Namun, melansir Tribun Style, Jerinx kini justru divonis satu tahun penjara.
Jerinx kembali masuk ke hotel prodeo usai terjerat kasus pengancaman kepada Adam Deni.
Melalui kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang pada Selasa (1/3/2022), Nora membenarkan adanya perjanjian tersebut.
"Jadi, ya isu itu (minta cerai dari Jerinx bila dipenjara) benar," kata Nora.
Nora membeberkan perjanjian dengan sang suami itu dibuat saat Jerinx baru bebas dari penjara atas kasus pencemaran nama baik.
"Sebenarnya di kasus IDI, Nora sudah saling janji sama dia untuk hidup tentram jangan gimana terlalu di media sosial. Jerinx pun mengiyakan," ujarnya.
"Ya, dalam perjanjian itu Nora akan minta pisah ketika ada kasus lagi," sambungnya.
Ketika Jerinx dipenjara lagi, tentu publik bertanya-tanya.
Apakah Nora akhirnya akan menggugat cerai suaminya tersebut?
Model asal Swiss tersebut mengungkapkan tidak jadi menceraikan suaminya.
Meski tak dipungkiri keputusan yang diambilnya sangat berat.
"Akhirnya terjadi, enggak jadi cerai. Hati berat banget. Lanjut lah," beber Nora.
Nora yakin bisa mempertahankan rumah tangganya.
"Nora yakin, keyakinan ini bertahan sampai enggak ada usia. Yakin karena hati enggak kuat," ungkapnya.
Perempuan cantik itu berusaha mengambil sisi positif dari kejadian yang dialaminya.
Menurutnya, sejak masalah bertubi-tubi menimpa, justru membuat hubungannya semakin kuat.
"Tanpa ada masalah hubungan enggak akan kokoh. Tanpa masalah pondasi lemah," ujarnya,
"Nora yakin akan terus dampingi dia (Jerinx)," imbuhnya.
Sebelumnya, diberitakan Nora Alexandra tak kuasa menahan kepedihan ketika suaminya kembali divonis masuk penjara.
Meski begitu, Nora berusaha tegar untuk selalu mendukung sang suami.
Nora yakin bahwa suaminya bisa menghadapi putusan majelis hakim.
"Keputusannya ya harus tetap dijalani saja," ungkap Nora.
Nora berdoa supaya suaminya kuat dalam menerima putusan.
"Semoga suami saya tetap kuat," sambung Nora .
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR