Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan asosiasi atau himpunan industri untuk mengkoordinir seluruh anggotanya untuk sesegera mungkin mendapatkan vaksin booster.
"Kami mendorong industri untuk segera melakukan vaksinasi booster," saran Eko S.A. Cahyanto.
Kemenperin memberikan target perusahaan industri dan kawasan industri untuk melakukan vaksinasi booster pada 50 persen karyawannya sampai dengan Juni 2022.
Pada Desember 2022, ditargetkan seluruh perusahaan industri harus sudah memvaksin booster karyawannya sebanyak seratus persen.
Pelaksanaan vaksinasi booster harus dilaporkan ke dalam Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR