Salah satunya dengan mengupayakan untuk memberikan tunjangan kepada ASN terutama padaPegawai Negeri Sipil (PNS). Seperti saat ini Presiden Jokowi kembali menaikkan tunjangan pada tahun 2022 kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)di lingkungan pemerintah,
Adapun tunjangan yang akan diberikan kepada presiden Jokowi adalah tunjangan jabatan fungsional kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan jabatan PNS yang ditugaskan secara khusus pada jabatan fungsional Asisten Pranata Siaran, Pranata Siaran, Asisten Teknisi Siaran, dan Teknisi Siaran.
Seperti dikutip melalui laman Sekretariat Negara (Setneg) (3/2) Jokowi mengungkapkan tunjangan jabatan tersebut yang dituangkan ke dalam empat peraturan presiden (perpres).
Perpres pertama, PP No.28 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran.
“Bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengadilan, dan produktivitaskinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Teknisis Siaran perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi SIaran yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan,” seperti dikutip dalam PP tersebut.
Menyusul pada PP No.29 Tahun 2022, PP No.30 Tahun 2022, dan juga PP 31 Tahun 2022.
Baca selengkapnya di sini
3. Se-Indonesia Tertipu! Selama Ini Dikira Banyak Manfaatnya, Minum Air Rebusan Jahe Ternyata Bahaya untuk orang-orang dengan Kondisi Kesehatan Seperti Ini
Orang-orang pasti tidak tahu kalau ternyata ada bahaya air rebusan jahe.
Moms pasti sudah tidak asing dengan air rebusan jahe.
Karena sejak tahun lalu jahe mendadak naik daun karena dipercaya bisa meningkatkan kekebalan tubuh untuk menangkal virus corona masuk. Alhasil, banyak Moms yang berbondong-bondong membeli jahe untuk persediaan di rumah.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR