Nakita.id - Nama Doni Salmanan saat ini tengah jadi bahan perbincangan publik.
Pasalnya, Doni Salmanan dan Indra Kenz resmi menjadi tersangka karena kasus penipuan aplikasi Qoutex
Padahal, seperti yang kita tahu Doni Salmanan dekat dengan beberapa nama artis.
Bahkan ada artis yang 'dialiri' oleh dana hasil penipuan yang ia lakukan.
Salah satunya adalah pasangan Rizky Bilar dan Lesti Kejora.
Akan tetapi, benarkah Rizky Billar dan Lesti Kejora berisiko menjadi tersangka karena dialiri dana oleh Doni Salmanan?
Menjawab pertanyaan tersebut, Yenti Garnasih selaku Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang menuturkan fakta berikut ini.
Menurut Yenti, uang milik para korban Binomi dan Qoutex harus dikembalikan.
Namun pengembalian uang tersebut bergantung kepada kemampuan pihak berwajib untuk melacak aset yang dimiliki para tersangka.
"Harus bisa (dikembalikan). Harusnya begitu, tinggal nanti ini mampu tidak melacak (aset)nya makanya cepat-cepat," kata Yenti dilansir Kompas, Rabu (8/3/2022).
Apakah Rizky Billar dan Lesti Kejora Berpeluang Jadi Tersangka?
Dalam kasus Doni Salmanan ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi salah satu artis yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
Saat momen pernikahannya, Rizky dan Lesti mendapat angpao yang fantastis dari Doni.
Menurut Bareskrim Polri, pihaknya membuka peluang untuk meminta kembali uang yang diterima para artis dari Doni Salmanan.
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Menurutnya, uang saweran itu nantinya harus dikembalikan jika terbukti dari hasil kejahatan yang diperbuat oleh Doni Salmanan.
"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh," kata Ramadhan mengutip dari Kompas.
"Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain.
"Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," lanjutnya.
Akan tetapi, pihaknya mengaku masih mendalami apakah uang yang diberikan oleh Doni Salmanan kepada para artis tersebut dari hasil kejahatan penipuan atau bukan.
"Nanti akan didalami penyidik. Tentu ketika orang tidak tahu dan ada itikad ingin mengembalikan. 'Saya tidak tahu, saya diberi. Tapi karena saya tahu begini saya akan kembalikan'," tutur Ramadhan.
"Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu," jelasnya,
Oleh sebab itu, Ramadhan meminta agar siapa pun yang pernah menerima pemberian uang dari Doni Salmanan agar segera melapor ke Bareskrim Polri.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka baik saudara DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," pungkasnya.
Seperti yang kita tahu, crazy rich Bandung Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan menjadi tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Doni dinilai melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR