Nakita.id - Kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka Indra Kenz masih ramai menjadi sorotan publik.
Seolah kena karma, Indra Kenz terancam dimiskinkan usai ketahuan asetnya berasal dari trading bodong.
Rumah hingga mobil-mobil mewah Indra Kenz kini sudah dalam penyitaan pihak berwajib.
Namun setelah mendalami kasus Indra Kenz, muncul sebuah dugaan baru.
Yakni Sang Crazy Rich Medan hanya memijam barang-barang mewah tersebut.
Melansir dari Tribunnews, ada dugaan bahwa pemiliki aplikasi Binomo berada di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyampikan hal tersebut.
Ini setelah pihaknya berkoodinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami kasusnya.
"Terkait Binomo tersebut kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia" ujar Whisnu di Jakarta, Kamis (10/3).
Ia menuturkan bahwa pihaknya tengah menelusuri pemilik Binomo melalui perusahaan payment gateaway di Binomo.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR