Nakita.id - Kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka Indra Kenz masih ramai menjadi sorotan publik.
Seolah kena karma, Indra Kenz terancam dimiskinkan usai ketahuan asetnya berasal dari trading bodong.
Rumah hingga mobil-mobil mewah Indra Kenz kini sudah dalam penyitaan pihak berwajib.
Namun setelah mendalami kasus Indra Kenz, muncul sebuah dugaan baru.
Yakni Sang Crazy Rich Medan hanya memijam barang-barang mewah tersebut.
Melansir dari Tribunnews, ada dugaan bahwa pemiliki aplikasi Binomo berada di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyampikan hal tersebut.
Ini setelah pihaknya berkoodinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami kasusnya.
"Terkait Binomo tersebut kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia" ujar Whisnu di Jakarta, Kamis (10/3).
Ia menuturkan bahwa pihaknya tengah menelusuri pemilik Binomo melalui perusahaan payment gateaway di Binomo.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Yang pasti, penyidik memastikan ada pelaku selain Indra Kenz.
"Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gateway-nya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok investasi.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan beberapa alat bukti yang disita.
Termasuk akun Youtube Indra Kenz yang menyebutkan bahwa Binomo legal di Indonesia.
Tapi teryata fakta berkata lain.
Indra Kenz sendiri terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Hingga hari ini, Indra Kenz telah menjalani proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Secara mengejutkan, Whisnu berujar kalau jam tangan hingga barang mewah Indra Kenz diduga hanya pinjaman.
Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan inventarisasi aset milik Indra Kenz.
Tapi, hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
"Terkait barang-barang yang jam tangan kemudian benda-benda berharga lainnya, kami dalami apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja."
"Itu yang menjadi aset yang kita sita terkait IK," ujar Whisnu.
Selain itu, Whisnu meminta penetapan pengadilan untuk menyita aset rumah mewah Indra Kenz yang ada di Jakarta dan Tangerang.
"Kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang."
"Setelah kami menerima izin penetapan khusus kami akan melakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada di gambar-gambar yang rekan-rekan pernah berikan kepada kami," kata Whisnu.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR