Nakita.id - Fenomena artis yang mendapat kucuran dana dari Doni Salmanan kembali berlanjut. Kini menyeret nama Atta Halilintar.
Ya, suami Aurel Hermansyah ternyata juga pernah mendapat barang mewah dari Doni Salmanan.
Sadar karena barang tersebut merupakan hak banyak orang, ini yang dilakukan Atta Halilintar.
Mengutip dari akun Instagram Atta Halilintar pada Rabu (16/03), menantu Anang Hermansyah cukup mengejutkan publik.
Pasalnya Atta Halilintar mengumumkan bahwa ia pernah mendapatkan barang dari Doni Salmanan.
Padahal sebelumnya kita hanya tahu 5 nama yaitu Reza Arap, Rizky Febian, Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Arief Muhammad.
Tapi pada kenyataannya ada Atta Halilintar yang juga mendapatkan kucuran dana dari sang crazy rich Bandung.
Berapa nilainya?
Masih dari sumber yang sama nilai dari barang mewah tersebut tidak diketahui jumlahnya.
Tapi untuk barangnya sendiri merupakan tas merk Dior.
Tas berwarna hitam itu ternyata merupakan kadi ulang tahun dari Doni Salmanan untuk suami Aurel Hermansyah.
Sadar ternyata Doni Salmanan mendapatkan uang dari hasil menipu banyak orang, ayah 1 anak itu akhirnya berniat untuk mengembalikan tas tersebut untuk dijadikan barang bukti pihak kepolisian.
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini," tulis Atta Halilintar.
"Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," pungkasnya.
Masih dari Instagram Atta Halilintar, sikap ayah Ameena Hanna Nur Atta ini ternyata banyak yang dukung.
Padahal sampai hari ini polisi tidak menyebut nama Atta Halilintar sekalipun.
Tapi Atta berinisiatif untuk mengembalikannya.
Hal tersebut yang membuat banyak orang mengacungi jempol sikap Atta Halilintar.
Sebelumnya polisi sudah memperingatkan orang-orang yang sempat mendapatkan aliran dana dari Doni Salmanan.
Mengutip dari Kompas, polisi perlu melakukan pelacakan terhadap aset dan aliran dana baik berupa uang maupun barang Doni Salmanan.
"Akan dilakukan juga tracking terhadap aset milik tersangka dan juga tracking aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau pun menuju rekening tersangka yang terkait dengan tindak pidana ini," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri.
Yang paling terkenal ada 5 orang yang pernah secara langsung mendapat aliran dana dari Doni Salmanan.
Jumlahnya sangat fantastis, ada yang sampai Rp1 miliar lo Moms!
Tapi kabarnya sampai hari ini belum ada kelanjutan bagi orang-orang yang belum terdeteksi mengenai aliran dana dari Doni Salmanan.
Kini Doni Salmanan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.
Ia bersama Indra Kenz kini sedang menunggu sidang dan segera mendapat hukuman yang setimpal.
Sampai hari ini prediksi awal hukuman yang akan diterima Doni Salmanan adalah 20 tahun penjara.
Pasalnya Doni Salmanan terjerat pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR