Jumlahnya sangat fantastis, ada yang sampai Rp1 miliar lo Moms!
Tapi kabarnya sampai hari ini belum ada kelanjutan bagi orang-orang yang belum terdeteksi mengenai aliran dana dari Doni Salmanan.
Kini Doni Salmanan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.
Ia bersama Indra Kenz kini sedang menunggu sidang dan segera mendapat hukuman yang setimpal.
Sampai hari ini prediksi awal hukuman yang akan diterima Doni Salmanan adalah 20 tahun penjara.
Pasalnya Doni Salmanan terjerat pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR