Nakita.id - Akhir-akhir ini mantan politis sekaligus artis Angelina Sondakh sedang tuai sorotan.
Pasalnya setelah 10 tahun mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara, janda Adjie Massaid bisa bebas.
Namun sayangnya, beberapa waktu lalu ada sosok yang mengatakan bahwa Angelina Sondakh bisa masuk penjara lagi. Waduh kenapa ya Moms?
Diketahui Angelina Sondakh sendiri mengaku sangat senang bisa kelua dari penjara.
Bahkan ia terlihat kaget dengan perkembangan tekhnologi yang kini sangat pesat.
Pertama kali keluar penjara, ia langsung mendatangi makam Adjie Massaid.
Disitu ia meminta maaf dan ampun karena baru bisa mengunjungi pusara suaminya itu.
Ia pun kini terlihat wara-wiri di kanal YouTube beberapa artis untuk menceritakan kehidupannya.
Namun, rupanya ia tak dibebaskan begitu saja setelah 10 tahun mendekam di penjara.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan kepada pihak kepolisian.
Jika melanggar, ia bisa saja langsung kembali di bui karena tak mematuhi.
Melansir dari Banjarmasinpost, Angelina Sondakh tetap harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jaksel).
Pada Jumat (18/3/2022), Angelina Sondakh kembali melakukannya untuk yang kedua kali.
Namun, karena kini masih pandemi, kegiatan lapor tersebut dilakukan secara virtual saja.
Namun, kegiatan lapor diri kedua bagi putri Lucky Sondakh ini ia lakukan secara virtual.
Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro mengatakan dalam lapor diri kedua ini, Angelina Sondakh menerangkan soal kondisi kesehatan, aktivitas, dan fokus yang sedang dijalani serta rencana kegiatannya.
"Pada kegiatan lapor diri keduanya ini, Angelina Sondakh menyampaikan update kondisi dirinya dari rumahnya secara virtual kepada petugas kami," kata Ricky dalam keterangannya, ditulis Sabtu (19/3/2022).
Untuk rencana berpergian ke luar kota atau negeri, Ricky mengaku belum permintaan dari Angelina Sondakh.
Ia mengungkapkan jika Angelina Sondakh masih bersikap kooperatif dan siap jalani prosedur sesuai ketentuan.
Ia juga menugaskan sejumlah larangan bagi setiap klien di Bapas Jaksel.
Diantaranya adalah pergi ke luar kota maupun luar negeri, kecuali sudah mendapat izin, meresahkan masyarakat, melanggar hukum kembali, serta tak melaksanakan lapor diri selama tiga kali berturut- turut.
Jika melanggarnya, mereka yang sedang jalani program bimbingan cuti jelang bebas ini harus siap disanksi berupa pencabutan program.
Dimana artinya jika Angelina Sondakh melanggar, bisa kembali masuk penjara.
"Tidak memenuhi kewajiban atau melakukan larangan selama program bimbingan di Bapas Jaksel, klien kami harus siap menerima konsekuensi berupa sanksi pencabutan program bimbingannya," katanya.
Bimbingan yang dijalani di Bapas Jaksel juga tak dihitung sebagai masa pidana.
Artinya klien yang dijatuhi sanksi, harus menjalani masa pidana sesuai masa yang belum diselesaikan.
"Selain itu, masa bimbingan yang telah dijalani di Bapas Jaksel tidak dihitung sebagai masa pidana, dan klien tersebut harus kembali menjalani masa sisa pidana yang belum dijalankan," pungkasnya.
(Artikel ini telah tayang di GridFame dengan judul "Astaga Angelina Sondakh Belum Bisa Bernafas Lega! Usai Hidup di Bui 10 Tahun, Janda Adjie Massaid Terancam Masuk Penjara Lagi Jika Langgar Hal Ini: Harus Siap Menerima Konsekuensi!")
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR