Nakita.id – Begini kata Kemnterian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) terkait dengan banyak ibu pekerja yang lebih memilih susu formula dibandingkan ASI (Air Susu Ibu).
Pemberian ASI sendiri merupakan hal wajib yang harus dilakukan Moms ketika memiliki anak di bawah dua tahun.
Namun faktanya, kini justru banyak ibu yang lebih memilih menggunakan susu formula dibandingkan memberikan ASI.
Terutama ibu pekerja yang memang memiliki sedikit waktu di rumah dan tidak bisa selalu memberikan ASI langsung kepada anaknya.
Para ibu juga biasanya, enggan memompa ASI nya sebelum berangkat kerja karena menyita waktu.
Akhirnya, banyak ibu pekerja yang lebih condong menggunakan susu formula.
Dengan susu formula memang mempermudah Moms dalam memenuhi kebutuhan nutrisi anak.
Ditambah lagi saat ini, kandungan susu formula sudah dibuat hampir sama persis seperti ASI.
Ya meskipun kandungan yang ada di ASI pun tidak ada yang bisa menandingi meski susu formula yang harganya mahal sekalipun.
Kementerian PPPA Tidak Melarang Perempuan Bekerja
Pada dasarnya, Kementerian PPPA sendiri tidak melarang perempuan utnuk bekerja.
Ketika ibu pekerja enggan memberikan ASI kepada anaknya, maka harus dilihat dulu alasannya.
Apabila alasannya memang ASI ibu tidak bisa keluar maka dimaklumkan.
Namun, apabila ASI Moms mash lancar maka diwajibkan untuk memberikan ASI kepada anak sampai berusia 2 tahun.
“Nah misalkan ibu itu bekerja dan tidak bisa memberikan ASI kemudian lebih memilih untuk menggunakan susu formula maka harus dilihat dulu alasannya apa. Kalau alasannya memang si ibu tidak bisa keluar susu maka tidak jadi masalah tapi kalau air susunya masih bisa keluar maka ia tetap harus melaksanakan kewajibannya untuk memberikan ASI sampai nanti anak berusia 6 bulan dan 2 tahun,” ungkap Drs. Hendra Jamal’s, Msi Plt. Asisten Deputi Bidang Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam wawancara ekslusif bersama Nakita, Kamis (3/3/2022).
Kementerian PPPA sendiri tetap mengencarkan kewajiban mengasihi sampai anak 2 tahun.
Karena 2 tahun pertama kehidupan anak merupakan masa emas, dimana Si Kecil akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang begitu pesat.
Nah, ASI disini berperan penting untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tersebut supaya mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak menjadi lebih optimal.
Beberapa Kantor Menyediakan Ruang ASI
Jamal’s juga mengatakan, kini sebagian kantor pun sudah menyediakan fasilitas ruang ASI.
Sehingga ibu pekerja bisa memompa ASI nya dengan nyaman.
“Saat ini kan sebagian besar kantor sudah ada yang namanya Ruang ASI. Jadi, kita bisa membawa pumping kita simpan kemudian pas pulang baru kita kasih ke anak. Jadi, intinya tidak jadi masalah perempuan untuk bekerja tapi si bayi tersebut tetap harus mendapatkan ASI sampai dua tahun,” kata Jamal’s.
Senada dengan Jamal’s, Anggin Nuzula R Koordinator Bidang Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mendorong supaya setiap perusahaan menyediakan fasilitas ruang ASI.
Anggin juga berharap, perusahaan memberikan kebijakan atau kemudahan pada ibu pekerja yang memang memiliki anak dan harus memberikan ASI.
“Maka kami mendorong juga untuk kantor, perusahaan, atau kementerian lembaga lain supaya juga bisa menyediakan fasilitas yang sama, dan memberikan kebijakan atau kemudahan pada perempuan pekerja yang memang dia memiliki anak supaya bisa tetap memberikan ASI untuk bayinya,” Ungkap Anggin.
Dengan kemudahan yang diberikan perusahaan, para ibu pun bisa dengan mudah menjalani pekerjaannya.
Namun juga tidak meninggalkan kewajibannya untuk memberikan ASI kepada anaknya.
Kantor Kementerian PPPA Sudah Menyediakan Fasilitas Ruang ASI
Untuk mendukung para ibu pekerja yang memang juga punya kewajiban menyusui, Kantor Kementerian PPPA pun sudah dilengkapi dengan fasilitas ruang ASI.
“Di tempat kami ini disediakan ruang laktasi sehingga kami dimudahkan untuk memerah ASI kapan pun kami mau karena memang untuk memerah ASI kan tidak ada jamnya ya, kita harus menyesuaikan dengan struktur tubuh kita itu masing-masing orang berbeda-beda,” sambung Anggin.
Berdasarkan pengalamannya, kebijakan dari kantornya tersebut memberikan kemudah bagi Anggin untuk memerah ASI kapan pun meskipun itu di jam kerja.
Tak hanya ruangannya saja, Kementerian PPPA juga menyediakan berbagai alat.
Mulai dari kulkas untuk menyimpan ASI, washtafel, air minum, handsanitizer, lengkap disediakan untuk mendukung kelancaran ibu pekerja memberikan ASI kepada anaknya.
“Tersedia juga peralatan-peralatan untuk mendukung dalam proses memerah ASI. Selain ruangan, juga tersedia kulkasnya, alat pembersihnya, washtafel, air minum, handsanitizer, itu semua lengkap ada di situ. Nah, itu merupakan suatu bentuk dukungan dari perusahaan dalam upaya memberi kelancaran ibu memberikan ASI,” kata Anggin.
Kelancaran proses menyusui sendiri juga sangat tergantung pada dukungan dari lingkungan kerja.
“Sehingga penting ya dukungan dari lingkungan pekerja atau atasan, dan kebijakan perusahaan untuk mendukung pemberian ASI di lingkungan kerja,” tutup Anggin.
Baca Juga: Bukan Dilihat Dari Harganya yang Mahal, Ternyata Begini Cara Memilih Susu Formula Menurut Ahli Gizi
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR