Namun sayangnya, Reza Arap malah ikut terseret dan menjadi saksi dalam kasus penipuan yang dilakukan Doni Salmanan.
Imbasnya lagi, Reza Arap diminta mengembalikan uang dari Doni Salmanan yang berjumlah Rp1 miliar tersebut.
Pasalnya, kalau tidak segera mengembalikan, Reza Arap dan lainnya yang sempat menerima kucuran dana dari Doni Salmanan akan terjerat pasal pasal 5 Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau dianggap sebagai penadah dari pelaku tindak pidana pencucian uang tersebut.
Dan, mengutip dari UU TPPU, pasal 5 yang disebutkan sanksinya adalah 5 tahun penjaran dan atau denda Rp1 miliar rupiah.
Maka dari itu, setelah melakukan pemeriksaan Reza Arap mengembalikan uang dari Doni Salmanan.
Melansir dari Tribunnews, Reza Arap mengembalikan uang yang diterimanya pada Juli 2021 lalu dari tersangka kasus investasi bodong Doni Salmanan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan uang itu diserahkan secara tunai melalui tim kuasa hukum Reza.
"Yang datang lawyer-nya," kata Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Kini, di halaman Instagram suami Wendy Walters itu membuat meme untuk menertawakan dirinya sendiri setelah mengembalikan uang dari Doni Salmanan.
Foto sebelah kiri adalah dirinya ketika mendapatkan saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan kala bermain game. Dia tampak menikmati uang itu dengan bermain jetski.
"Pas dapat 1 M," tulisnya di atas foto saat bermain jetski.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR