Nakita.id - Berikut sejumlah berita populer yang dirangkum oleh Nakita pada Jumat (31/3/2022).
1. Alhamdulillah untuk PNS Se-Indonesia, Presiden Joko Widodo Siap Berikan Kenaikan Tunjangan sampai Rp2 Juta Per Bulan untuk Pegawai Negeri Sipil dengan 4 Jabatan Ini, Anda Termasuk?
Presiden Joko Widodo selaku pemimpin tertinggi serta pemilik jabatan tertinggi di Indonesia membawa kabar bahagia terkait kenaikan tunjangan PNS.
Pemerintah terus berusaha untuk terus memberikan dan meningkatkan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).Salah satunya dengan mengupayakan untuk memberikan tunjangan kepada ASN terutama pada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seperti saat ini, Presiden Jokowi kembali memberikan kenaikan tunjangan pada tahun 2022 kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)di lingkungan pemerintah.Hal ini dilakukan agar kehidupan para PNS lebih terjamin dan pastinya bisa hidup layak.
Pemerintah memang sedang gencar-gencarnya melakukan pemerataan ekonomi agar masyarakat tidak memiliki kehidupan yang tidak seimbang antara satu dan lainnya.
Kenaikan tunjangan PNS ini juga bertujuan memberikan apresiasi pada para pegawai yang sudah rela mengabdi untuk negara.
Adapun tunjangan yang akan diberikan kepada presiden Jokowi adalah tunjangan jabatan fungsional kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di wilayah kehakiman.Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden (PP) No.42 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman yang telah diteken pada 17 Maret 2022.
Baca selengkapnya di sini
2. Kisah Pilu! Siswi SMA Meninggal Dunia Ternyata Lolos SNMPTN 2022, Masuk Kampus Negeri Favorit Ini
Pengumuman SNMPTN 2002 telah dijadwalkan pada 29 Maret 2022 kemarin. Hasil ini sudah bisa diakses pukul 15.00 WIB Selasa lalu.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR