2. Kartu BPJS Kesehatan asli dan fotokopi
3. Kartu Keluarga atau KK asli dan fotokopi
4. Surat rujukan dari faskes tingkat I
5. Buku pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi
Pastikan semua dokumen ini, termasuk KTP dan KK milik Moms, sudah disiapkan sejak jauh hari sehingga Moms tak terburu-buru, ya.
Tak hanya persalinan saja, layanan kesehatan pra dan paska persalinan juga bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, lo.
Ini dia daftar harganya.
Prapersalinan
1. Konsultasi (maksimal kunjungan 4 kali): Rp 200 ribu
2. Pemeriksaan Antenatal care: Rp 50 ribu per kunjungan
Paska melahirkan
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR