Nakita.id – Seluruh Moms wajib tahu kapan anak harus datang ke posyandu.
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan fasilitas yang memberikan pelayanan dan pemantauan kesehatan bagi ibu dan anak.
Kehadiran posyandu di tengah masyarakat sangat berperan dalam upaya penyediaan informasi dan pemeriksaan perihal pertumbuhan dan perkembangan anak.
Pada dasarnya, membawa anak ke posyandu merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh seluruh orang tua.
Hal ini tentu tidak boleh ditunda-tunda semakin lama.
Lantas, yang sering jadi pertanyaan, kapan anak harus dibawa ke posyandu?
Dalam wawancara ekslusif Nakita.id dengan Nur Tyas Tuti Oktaviani, A.Md.Keb. selaku Bidan Desa dan Penyuluh Posyandu Desa Gunung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (12/4/2022), bahwa anak berusia 0 bulan sampai 5 tahun wajib dibawa ke posyandu.
Bersama kader-kader setiap posyandu, kegiatan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan secara rutin dilaksanakan setiap bulan.
Setiap orangtua yang memiliki anak dengan rentang usia 0-5 tahun wajib mendaftarkan diri ke Kader Posyandu terdekat.
Baca Juga: Wajib Banget Tahu Peranan Posyandu Untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Penjelasannya
Kapan anak harus datang ke posyandu sebenarnya sudah bisa sejak 0 bulan sampai 5 tahun.
Namun, menurut Bidan Tyas, hal itu bergantung kesiapan ibu membawa anak untuk keluar. Rata-rata mereka baru membawa anak ke posyandu setelah berusia 1 bulan lebih.
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR