Nakita.id - BLT minyak goreng yang ditujukan kepada masyarakat miskin dan pedagang kaki lima (PKL) yang terkena imbas karena naiknya harga minyak goreng di pasaran akan segera cair.
Pemerintah berencana mencairkan BLT minyak goreng tersebut selama 3 bulan.
Bantuan tersebut rencananya dicairkan Rp100.00 0 setiap bulan selama 3 bulan, yaitu April, Mei, dan Juni.
Namun BLT ini akan diberikan sekaligus sebesar Rp 300.000 pada bulan ini.
Perlu diketahui, BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang.
Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Lalu bagaimanakah cara cek penerima BLT minyak goreng?
Mengutip dari instagram resmi @kemendag, Rabu (13/4/2022), berikut cara mengetahui atau mengecek penerima BLT minyak goreng.
Cara cek penerima BLT minyak goreng melalui aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Playstore
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukan data diri sesuai KTP
3. Klik "cari data", kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH
Cara cek penerima BLT minyak goreng melalui website
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Lalu masukan nama penerima manfaat sesuai KTP
3. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
4. Klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru jika kode huruf kurang jelas
5. Kemudian klik tombol cari data
Demi kelancaran dan tepat target untuk penyaluran BLT kali ini, pemerintah meminta masyarakat berpartisipasi dalam pengawasannya.
"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH dan BPNT yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," kata Sekjen Kemensos Harry Hikmat melalui siaran tertulis, dikutip dari laman resmi Kemensos, Senin (11/4/2022).
Melalui aplikasi tersebut, lanjut dia, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Aplikasi Cek Bansos juga dilengkapi dengan menu "usul" dan "sanggah".
"Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan)," katanya.
Dukungan teknologi tidak hanya dengan menyiapkan Aplikasi Cek Bansos, pihaknya juga menimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi Geo-Tagging data spasial dari citra satelit.
Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan.
"Bila diketahui luas rumah hingga 100 meter persegi maka mereka masuk kelompok keluarga mampu," kata Harry.
Harry juga mempersilahkan masyarakat menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Layanan ini menampung semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Bakal Cair, Ini Cara Cek Penerimanya"
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR