Nakita.id - Vanessa Khong yang merupakan kekasih Indra Kenz diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan trading binary option platform Binomo beberapa waktu lalu.
Seharusnya, Vanessa Khong menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/4/2022).
Namun, Vanessa Khong diketahui mangkir dari pemeriksaan di hari itu.
Melansir Tribunnews, pihak Vanessa Khong mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa Khong yang bernama Brian Praneda.
Brian Paneda membeberkan alasan Vanessa Khong mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Alasannya adalah karena pihak Vanessa Khong dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti.
Beberapa bukti yang dikumpulkan diantaranya transaksi keuangan Indra Kenz.
Barang-barang yang diberikan Indra Kenz di masa lalu juga jadi bukti.
Brian mengungkapkan hal tersebut melalui kanal YouTube Cumicumi yang tayang pada Kamis (14/4/2022) melansir Tribunnews.
"Sampaikan melalui surat, penundaan," kata Brian.
"Dengan alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," imbuhnya.
Kuasa hukum Vanessa Khong juga tengah mempersiapkan dokumen untuk mengajukan pembelaan.
"Termasuk juga mengumpulkan barang-barang yang mungkin dahulu pernah diterima dari IK.
Kita menyusun dokumen-dokumen yang menjadi bahan pembelaan untuk klien saya" jelas Brian.
Pihak Vanessa Khong lantas mengaku keberatan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Vanessa Khong merasa tidak seperti yang disangkakan penyidik.
Penyidik menduga Vanessa Khong dan ayahnya yang bernama Rudiyanto Pei menerima aliran dana serta membantu pengalihan uang hasil tindak pidana.
"Siapa pun mungkin akan jadi keberatan ya, karna memang dalam hal ini tidak ada transaksi.
Tidak ada menyembunyikan, mengalihkan, dan lainnya. Tidak ada seperti itu," papar Brian.
Menurut pihak Vanessa, sangat normal bila Indra Kenz memberikan barang kepada kekasihnya.
Tak bisa dipungkiri, memang Vanessa Khong kerap mendapat barang dari Indra.
"Sangat dipahami mereka dalam hubungan, kalau belanja, dan saling bayar itu hal wajar," ungkap Brian.
"Mungkin juga ada brang-barang yang diberikan oleh Indra yang Vanessa rasa hal wajar," imbuhnya.
Sebelumnya, diberitakan tiga orang jadi tersangka baru kasus trading binary option yang semula menjerat Indra Kenz.
Ketiga orang itu diantaranya Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma.
Nathania Kesuma merupakan adik kandung Indra Kenz, sedangkan Rudiyanto Pei adalah ayah kandung Vanessa Khong.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR