Pemerintah pun sudah mengumumkan kalau pelayanan tersebut bisa dilakukan dengan gratis.
Tapi meski demikian, layanan swab gratis tersebut tidak bisa dinikmati oleh semua masyarakat Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan tes swab gratis puskesmas hanya bisa dilakukan di daerah yang melakukan PPKM.
Masyarakat dipersilakan datang ke puskesmas dan meminta swab jika merasa ada gejala Covid-19.
Tidak hanya itu, swab gratis puskesmas bisa didapatkan jika kalian termasuk dalam daftar tracing.
Ini ketika lingkungan atau keluarga terindikasi positif Covid-19 atau kalian berkontak dengan pasien positif.
"Tes (rapid antigen) dan tracing pada PPKM tidak ada beban pembiayaan," ujar Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Bolehkan Swab Tes Saat Menjalankan Ibadah Puasa? Ini Penjelasan Ahli
Melansir dari Tribunnews, swab gratis di puskesmas ini tidak bisa digunakan sebagai syarat perjalanan.
Di mana hal tersebut juga disampaikan oleh Siti Nadia Tarmizi yang menjelaskan syarat perjalanan harus dilakukan dengan swab mandiri.
"Untuk syarat perjalanan sudah jelas harus dilakukan secara mandiri."
"Pelaporan penggunaannya harus bisa kita monitor jumlah penggunaan harus digunakan 100% untuk pemeriksaan kasus suspek maupun kasus kontak erat," jelasnya.
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR