Nakita.id - Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak sendirian, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga bernasib sama ditahan atas kasus investasi bodong Indra Kenz.
Keduanya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai miliaran rupiah, meski Vanessa Khong sempat membantah tudingan tersebut.
Namun berdasarkan hasil penyidikan, Vanessa Khong menerima uang Rp5 miliar dari sang Crazy Rich Medan.
Ia juga menerima aset berupa tanah senilai Rp7,8 miliar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar," ujar Whisnu seperti dilansir dari Kompas.
Selain itu, Vanessa Khong juga menerima barang mewah dari sang kekasih senilai Rp349 juta.
Ada juga tanah atas nama Vanessa Khong senilai Rp7,8 miliar.
"Senilai Rp 7,8 miliar yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," tambahnya.
Sementara itu, ayah Vanessa Khong menjadi tersangka karena ikut menyamarkan kejahatan Indra Kenz.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR