Artinya, sebagian penerima bantuan PKH ini akan menerima uang bantuan pada bulan Mei 2022.
Dana bantuan ini akan disalurkan pada 10 juta penerima manfaat PKH.
Para penerima PKH bisa mengecek status mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. BSU (Bantuan Subsidi Upah) Pekerja
Pemerintah sudah mengumumkan akan memberikan bantuan kepada para pekerja bergaji dibawah Rp3,5 juta.
Besaran uang yang diberikan kepada pekerja adalah Rp1 juta.
Untuk bantuan ini, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp8,8 triliun.
3. BLT Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan adanya bantuan minyak goreng senilai Rp 100 ribu.
Bantuan ini akan diberikan setiap bulan sekali selama tiga bulan.
Artinya, total bantuan ini mencapai Rp300 ribu.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR